
Pemerintah Desa Dahu melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Dahu dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta unsur pemerintahan, di antaranya Camat cikeusal ya g di wakili oleh kasi trantip yaiut bpk Toni Fathoni, Ketua BPD Desa dahu dan Anggota, Kepala Desa Dahu Bapak Ali Rohman, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, Karang Taruna / Pemuda, Perempuan / Kader, serta masyarakat setempat.
Penyusunan RKP Desa 2026 bertujuan untuk merumuskan rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, sementara perubahan RKP Desa 2025 dilakukan guna menyesuaikan program kegiatan dengan kondisi dan kebutuhan terbaru yang berkembang di masyarakat sekaligus penyesuaian dengan program kabupaten serang RPJMD kabupaten serang bupati baru.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dahu Bpk. Ali Rohman menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan ini. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh semangat gotong royong, menandai komitmen bersama untuk membangun Desa Dahu yang lebih baik dan berdaya saing di masa mendatang.