
Berdasarkan Inpres RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, SE Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan SE Menteri Desa dan PDT Nomor 6 Tahun 2025 tentang Juknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, Pemerintah Desa Dahu beserta dengan BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus pada hari Minggu, Tanggal 25 Mei 2025 di Aula Kantor Desa Dahu, yang dihadiri oleh Camat, Sekmat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PD, PLD, Perangkat Desa, Ketua PKK, Ketua Posyandu, Karang Taruna,RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuda serta beberapa unsur masyarakat lainnya. Dengan Agenda Utamanya ialah Pembentukan Koperasi Desa, yang kemudian di beri nama Koperasi Desa Merah Putih Dahu.

Kepala Desa Dahu Ali Rohman beserta dengan BPD menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan akses permodalan yang mudah dan terjangkau “Dengan adanya koperasi ini di harapkan menjadi solusi konkret untuk masyarakat,” ungkap Ali Rohman. Dalam Musyawarah tersebut masyarakat diharapkan bisa paham akan apa itu Koperasi Desa Merah Putih melalui pemaparan Pendamping Desa yang nantinya Koperasi Merah Putih ini akan Launching dalam jangka waktu beberapa bulan setelah Musyawarah ini dilaksanakan.
Setelah melalui diskusi mendalam, musyawarah menghasilkan kesepakatan bulat untuk membentuk Koperasi Merah Putih dengan ketentuan sebagai berikut :
- Simpan Pinjam Untuk Anggota
- Penyediaan Kebutuhan Pokok dengan Sistem Koperasi
- Pemasaran Hasil Pertanian dan Produk UMKM warga
- Pengadaan Pupuk dan Bibit Bersubsidi
Struktur Kepengurusan
Ketua : Ridho Bayanul Hakim
Wakil Ketua Bidang Usaha : Mohamad Dace Ali Yusri
Wakil Ketua Bidang Anggota : Supriadi
Sekretaris : Barts Hibrizi Dziban
Bendahara : Ai Nurdianti
Pengawas :
– Ali Rohman
– Rangga Kurnia Firdaus
– Asmadi

Ibu Risa Nur Aqmi, salah satu peserta musyawarah yang menyambut positif pembentukan koperasi ini.
“Saya sangat senang dengan adanya koperasi ini dapat membant modal usaha tanpa bunga tinggi. Selama ini kalau butuh modal harus ke rentenir dan pinjol dengan bunga yang mencekik,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Bapak Ali Rohman dan Ketua BPD Bapak Rangga Kurnia Firdaus menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan koperasi. ” Kami akan mengawasi secara ketat agar koperasi ini benar-benar menguntungkan anggota dan tidak menimpang dari tujuan awal,” tegasnya.
Pemerintah Desa menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mendukung penuh keberhasilan koperasi. ” Kami akan memfasilitasi perizinan dan memberikan pendampingan teknis. yang terpenting adalah partisipasi dan antusiasme masyarakat sebagai anggota,” ujar Ali Rohman.
Beliau jufa menyampaikan bahwa koperasi ini merupakan program pemerintah pusat dalam menggerakan ekonomi kerakyatan dan mendukukng ketahanan pangan di level desa.
” Sesuai dengan namanya MERAH PUTIH untuk itu semoga menjadi pengingat kita pada semangat kebangsaan dan gotong royong dalam membangun ekonomi desa yang mandiri,” tutup Kepala Desa.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi Desa Dahu dan dapat menjadi contoh bagi Desa-Desa lainnya di wilayah Kecamatan Cikeusal.